Sebanyak 14 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, Satpol PP maupun Perangkat Desa diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Bantarujeg Aiptu D Yusup
Kanit Binmas Aiptu D Yusup mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kanit Binmas Aiptu D Yusup.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 50 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan ini, Polsek Bantarujeg bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Aparatur Desa setempat.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriana.
Operasi yustisi penegakan disiplin menerapkan masker ini puluhan warga diberikan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan pencegahan Covid-19. Selain itu sebanyak 5 warga diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan 3 orang diberikan sanksi sosial karena tidak menggunakan masker.
(Sudi Aji/Dede Sukmara)
Post A Comment: