Operasi Gaktibplin dilakukan, kali ini kepada Personil Polsek Majalengka Kota, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, dan Polsek Dawuan, sesudah melaksanakan apel pagi dengan dipimpin oleh Kasi Propam IPTU Nana Suhana didampingi Kanit Propam IPDA Tatang Sukmara.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasi Propam IPTU Nana Suhana mengatakan bahwa kegiatan di Jajaran Polsek Polres Majalengka kali ini merupakan lanjutan dari giat Gaktibplin yang sudah dilaksanakan kemarin di Mapolres Majalengka dan Polsek Bagian Timur.
Hari ini kembali Gaktiblin di Jajaran Polsek bagian tengah yakni Polsek Majalengka Kota, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, dan Polsek Dawuan dalam rangka pembinaan personil dengan sasaran sikap tampang dan kelengkapan personel karena sebagai aparat Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat maka harus bisa menjadi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perorangan seperti KTP, SIM dan KTA serta surat data diri lainnya dan juga sikap tampang meliputi gampol, atribut, rambut, kuku dan jenggot, Selain pemeriksaan kelengkapan perorangan dan sikap tampang, Sie Propam juga melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas kepada anggota pemegang senpi Jajaran Polsek. terang Iptu Nana Suhana.
Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap bulan sekali oleh Sie Propam untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan PNS Polri serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan penyimpangan anggota dari peraturan yang berlaku, Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi Gaktibplin seperti ini dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada anggota.
“Bersyukur dari hasil pemeriksaan dadakan ini, dan dilaksanakan Senin pagi kemarin tidak ada satupun personil Polres Majalengka dan Polsek Jajaran yang melanggar, bagi sejumlah anggota yang kedapatan belum taat aturan seperti rambut panjang gampol tidak sesuai dan surat bukti diri sudah tidak berlaku langsung kita berikan pembinaan dan segera untuk diperbarui, “pungkas Kasi Propam.
(Sudi Aji/Dede Sukmara)
Post A Comment: