Koran Cirebon ( Jakarta ),Dr(C).Gusjoy Setiawan, SH, SHI, S.Sos. MH (Pengacara kondang dan Fenomenal) bersama TIM Advokasi Serta Ketua Umum Sangha Mahayana Indonesia (MSI) Suhu Gunabadra Protes Keras mendatangi dan melayangkan surat tembusan sekaligus meminta dijawalkan pertemua dengan Komisi 8 DPR-RI dan Presiden RI,untuk membahas proses selama ini yang belum adanya titik temu antara SMI yang Syah dengan Kementrian (Dirjen Bimas Buddha) di Jalan Thamrin Jakarta Pusat, bersama Kuasa Hukumnya, Dr(C). Gusjoy Setiawan, SH, SHI, S.Sos. MH dan Baharuzaman, S.H.
Dalam kunjungan tersebut Dr(C). Gusjoy Setiawan, SH, SHI, S.Sos. MH dan Baharuzaman, S.H. serta Ketum SMI Gunabadra meminta agar DPR-RI dan Presiden memanggil mentri sekaligus Dirjen,untuk mempertanyakan sikap yang Plintat Plintut terhadap Surat Rekomendasi yang mengaktifkan kembali Rekomendasi Kusalasasana Mahasthavira (Ng Aik Soon) Padahal Surat Pencabutan sudah dibuat terhadap kepala Dirjend yang sama, kamis (1/10/2021).
Sehingga kini timbul permasalahan kepada Umat Buddha yang ada di daerah terhadap Kepemimpinan dan Kepengurusan yang ada,hal inilah yang tidak di inginkan oleh Suhu Gunabadra.
Tapi kedatangan Gunabadra Ketua SMI bersama bersama Dr(C). Gusjoy Setiawan, SH, SHI, S.Sos. MH TIM Hukumnya tidak dapat bertemu dengan Komisi 8 DPR-RI dan Presiden RI , sementara diwakili Staf penerima surat dari Komisi 8 DPR-RI dan Kepresidenan.
Selesai Ketua Umum SMI Guna badra ke kantor DPR-RI dan Kontor Presiden RI maka perjalanan laporan tembusan sudah sesuaii prosedur,selanjutnya kami menunggu surat balasan dari komisi 8 DPR-RI dan Presiden (Saat audience nanti, kami akan paparkan secara detil tentang persoalan yang terjadi). ( Feri.Amos )
Post A Comment: