Dalam acara tersebut dihadiri Anggota DPR RI Sutrisno,Kadis Lingkungan Hidup Ir.Nadisha Hana Haristin,Direktur Jendral KSDAE,Direktur Konsevasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik ,Ditjen KSDAE Indra Expliitasia dan Muspika Kecamatan Argapura.
Pelepasliaran Satwa berupa Elang Brontok,Elang Ular Bido dan Kucing Hutan,dengan mengusung tema "Melestarikan Satwa Liar Milik Negara" Balai Taman Nasional Gunung Ciremai Tahun 2021.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di Buper Panten Argalingga Argapura.
Aksi Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya, merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya. Satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui proses medis maupun perilaku keliaran satwa. "Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di Taman Nasional Gunung Ciremai.
"Kapolres juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga dan peduli akan kekayaan alam dan kelestarian alam"ujarnya.
Seusai Pelepasliaran Satwa dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai TNGC dengan Kelompok Masyarakat, Pemberian Alat Pemadam Api dari Kapolres Majalengka.
(Sudi Aji.Dede Sukmara)
Post A Comment: