Koran Cirebon ( KABUPATEN CIREBON ), Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag memimpin Deklarasi Damai Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2021 di Ruang Nyimas Gandasari, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (27/10/2021).
Imron mengatakan, pilwu serentak bakal digelar di 135 desa pada 21 November mendatang. Seluruh calon kuwu, dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat dan menawarkan program inovatif, kreatif, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Menurut Imron, calon kuwu bisa menarik simpati pemilih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Dari deklarasi ini saya minta, semua calon kuwu agar menghindari cara-cara tidak terpuji dan tercela untuk meraih suara dari masyarakat yang bisa mencederai demokrasi," kata Bupati Imron.
"Saya ingin deklarasi ini bukan seremonial semata, namun merupakan komitmen seluruh elemen dalam menjaga kondusivitas daerah, sehingga tidak terjadi resistensi atau gesekan di masyarakat," sambungnya.
Pelaksanaan pilwu serentak tahun ini, kata Imron, berbeda dengan periode sebelumnya lantaran adanya pandemi Covid-19. Pihaknya meminta agar pada pelaksanaan nanti, tetap mematuhi protokol kesehatan.
Nantinya, di setiap tempat pemungutan suara (TPS), wajib menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tetap mengenakan masker.
"Diharapkan, protokol kesehatan tetap terjaga di seluruh tahapan pilwu serentak. Ini sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19," ujar Imron.
Pilwu akan diselenggarakan di 135 desa yang tersebar di 38 kecamatan. Sebanyak 23 desa berada di wilayah hukum Polres Kota Cirebon dan 112 di Polresta Cirebon.
Sementara, kecamatan yang tidak menyelenggarakan pilwu serentak adalah Astanajapura dan Pabedilan.
( Sudi Aji,Firda Asih )
Post A Comment: