BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

TNI RESMI TIADAKAN ‘TES KEPERAWANAN’MASYARAKAT SIPIL MENUNGGU KOMITMEN DAN PELAKSANAAN

 

Koran Cirebon(Jakarta)-Setelah TNI resmi meniadakan ‘tes keperawanan,’ masyarakat sipil menunggu komitmen TNI dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Change.org bertajuk ‘Penghapusan ‘Tes Keperawanan’ Angkatan Bersenjata: Kemenangan Bagi Perempuan?’. 


   Konferensi pers tersebut, diadakan bertepatan dengan Hari Polwan  yang jatuh pada tanggal 1 September. 


   Acara yang dihadiri oleh Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP-RE(K), M.A.R.S. (Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat), Latisha Rosabelle (pembuat petisi #StopVirginityTestsID), Brigjen (Purn.) Sri Rumiati, Faye Simanjuntak (pendiri Rumah Faye), dr. Putri Widi Saraswati (dokter dan penggerak isu kesetaraan gender), serta Andreas Harsono (peneliti Human Rights Watch). 


   Praktik ‘tes keperawanan’ telah memicu polemik selama bertahun-tahun, karena dianggap melanggar hak-hak perempuan,  dan tidak terbukti secara medis.


   Dalam konferensi pers tersebut, Mayjen dr. Budiman menyatakan bahwa pemeriksaan hymen (selaput dara) telah ditiadakan dalam proses seleksi anggota TNI. Keputusan ini tertera dalam Petunjuk Teknis B/13/72/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Uji Badan. 


   Lewat petunjuk teknis ini, Mayjen dr. Budiman mengatakan bahwa hymen tidak lagi dimasukkan dalam proses pemeriksaan uji badan, yang berarti ‘tes keperawanan’  bagi  calon anggota TNI sudah tidak lagi diadakan. 


   Kampanye untuk penghentian praktik ‘tes keperawanan’ ini telah dilakukan banyak pihak, salah satunya oleh Latisha Rosabelle melalui petisi di platform Change.org Indonesia. Petisi bertajuk #StopVirginityTestsID ini dimulai oleh Latisha Rosabelle, seorang siswa SMA pada tahun 2017, dan sampai hari ini telah mendapatkan lebih dari 60 ribu tanda tangan. 


  Dengan penjelasan yang disampaikan oleh Mayjen dr. Budiman, Latisha pun menyatakan bahwa kampanye yang ia galang melalui petisi sudah menang.


  Bagi Andreas Harsono, kemenangan ini bukan hanya bagi perempuan, tetapi juga untuk para laki-laki, dan juga untuk TNI, ujarnya


  Apalagi, ia menyampaikan bahwa selama ia bertugas sebagai peneliti HRW mengenai isu ini, ia bertemu dengan banyak sekali prajurit yang merasa trauma dengan dilakukannya ‘tes keperawanan’ ini.


   “Ada yang sampai bercerita trauma untuk melakukan hubungan seks dengan suaminya, karena trauma dengan pengalaman ‘tes keperawanan’  ini,” ceritanya. 


  Jauh sebelum Latisha memulai petisinya, Brigjen (Purn.) Sri Rumiati juga sudah sempat mengkampanyekan penghentian tes ini di Polri sejak tahun 2006.


   Menurutnya, praktik pengetesan untuk mengukur ‘moral’ seseorang ini tidak adil, karena hanya dilakukan pada perempuan. “Ketika saya melihat tes ini, bayangan saya adalah anak-anak korban perdagangan, perkosaan. Apakah tidak bisa lagi mengabdi kepada negara sebagai TNI dan polisi?



   Tidak ada penelitian yang menunjukkan kalau sudah rusak hymen nya sudah tidak perawan, berarti sudah rusak moralnya. Karena itulah kita harus memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada anak bangsa  untuk  ikut  mengabdi  kepada  negara,”  kata  Brigjen (Purn.)  Sri. 

  Pandangan mengenai tidak adanya fungsi tes hymen pada perempuan juga disampaikan oleh dr. Putri Widi Saraswati. “Hymen adalah organ yang belum diketahui fungsinya apa, dan sangat variatif bentuknya. 


  Variasi ini akan menyebabkan ketika dilakukan inspeksi, sulit diidentifikasi penyebab robeknya apa, jelasnya.


  Ada orang yang hanya karena terjatuh, dan ada orang yang  sudah  berhubungan  seksual,  hymen-nya  masih  utuh.” 


  Pendiri Rumah Faye dan penggerak isu kekerasan seksual anak-anak perempuan, Faye Simanjuntak, mengatakan bahwa sebagai anggota dari keluarga militer, ia merasa sebelum peniadaaan ‘tes keperawanan’ ini, TNI belum membela hak dasar perempuan. 


  Faye juga bercerita bahwa ia menyaksikan sendiri bagaimana anggota keluarganya sendiri ada yang harus  melewati  ‘tes  keperawanan’  tersebut. “Korps Wanita TNI AD dan istri yang mengalami ‘tes keperawanan’ adalah penyintas. 


  Jadi mereka harus disediakan layanan konseling; dan penghapusan tes ini dan penghapusan tes keperawanan  harus  disahkan  dalam  bentuk  kebijakan,” tutur Faye.(Red)


(Sudi Aji.Ade Sukmara)

Banner

Post A Comment: