Koran Cirebon - Majalengka. Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Perda Bupati Majalengka Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Kabupaten Majalengka, Jumat (17/9/21).
Dalam kegiatan menyasar warga masyarakat yang melintas di Jalan raya depan Mako Polsek Lemahsugih Polres Majalengka yang tidak menggunakan masker.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Lemahsugih, Koramil Lemahsugih dan Sat Pol PP melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan bersama Tim Gabungan.
Dalam pelaksanaannya Kapolsek Lemahsugih Polres Majalengka IPTU Yuyun Rusyanto menghimbau kepada warga masyarakat penggunan jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu, Mengunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Kapolsek menambahkan Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka khusunya Wilayah hukum Polsek Lemahsugih, Tukas Kapolsek IPTU Yuyun Rusyanto. ( Sudi Aji, Dede Sukmara )
Post A Comment: