BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Sugiyono SE,SH,MH.Harap Tindak Tegas Pelaku Perampas Kemerdekaan, Penculik dan Penyekap


Koran  Cirebon  ( Ungaran Jateng ),Pada tanggal 31 Agustus Asep NS Pimpred  Penajournalis.com  mendapatkan WhatsApp dari saudaranya yang berada di Ungaran Jawa tengah yang mengaku sedang mengalami penculikan dan penyekapan yang di lakukan Mi dan kawan kawan.

Pimpred Penajournalis langsung berkordinasi dengan kuasa hukumnya Sugiyono.SE.SH.MH yang berada di Semarang langsung melaporkan ke Polres Semarang Team Resmob Polres Semarang langsung Bergerak cepat, melakukan penangkapan dirumah Mi yang beralamat di jalan Soekarno Hatta no 31 Kutan Randugunting Bergas kabupaten Semarang.



Pada saat team media memintai keterangan ke kuasa hukum korban Sugiyono.SE.SH.MH pengacara Kondang di Polres Semarang menjelaskan, " kita sedang pendampingan terkait korban penculikan dan penyekapan dan dibenarkan,dengan pengakuan korban adanya pengancaman yang menggunakan senjata tajam berupa celurit.ujar ibu yang menjadi korban penyekapan.


 Pada hal korban  mempunyai orang tua yang butuh  perawatan karena sedang dalam keadaan sakit struk, dan anaknya yang masih kecil juga sedang mengalami sakit.begitu dituturkan oleh janda empat orang anak ini pasca dijemput team Resmob polres Semarang ditempat penyekapan.



 Kita sudah 76 tahun merdeka,tetapi masih ada saja pelaku perampas kemerdekaan seperti Komunis.Untuk kasusnya sudah ditangani team dua Reskrim polres Semarang ", ucap pengacara Kondang  Sugiyono.SE.SH.MH


Penculikan dan penyekapan yang di alami Retno IRT janda 4 orang anak yang menjelaskan pada saat team media memintai keterangan kepada korban Penculikan menjelaskan" pada tanggal 27 Agustus saat saya jalan menuju ke pasar ada tiga orang menghampiri saya  langsung menarik tangan saya dan di paksa naik ke mobil warna hitam, di dalam mobil, saya ditanya dan dipaksa memberitahu di mana mobil Rental yang di sewa inisial L,tapi  saya mengatakan tidak tahu yang sebenarnya.Saya juga tidak tahu, dimana keberadaan mobil tersebut.ucap Retno.,



Setelah di bawa berputar-putar dan pada akhirnya saya dibawa kerumah Mi di kelapa mas pada,saat itu saya tidak boleh kemana mana dan disitu saya mendapat perlakuan kasar.Di bentak bentak di ancam pakai celurit, pada akhirnya saya dipaksa menanda tangani surat pernyataan dan saya di paksa membayar ganti rugi mobil rental yang dibawa kabur Inisial L  sebesar 45.000.000.Tidak itu saja,sempat pelaku merampas tas milik saya dan hp saya.pungkasnya Retno selaku korban.


Disampaikan oleh Asep NS, " Sehari setelah saya mendapatkan Whats App dari saudara saya yang disekap tersebut, saya coba lakukan pembuktian dengan cara menelpon Mi.Setelah dapat no kontaknya Mi dari Retno pada saat mendapatkan kesempatan untuk pegang HP nya kembali, guna memastikan apakah benar atau tidak apa yang menjadi keluhan serta informasi dari saudara saya tersebut ".


" Dengan cara silaturahmi yang baik guna mendapatkan kesempatan untuk Video Call, akhirnya saya bisa diterima panggilan VC, dan jelas bahwa saudara saya ada dirumah Mi,serta Mi sendiri pun mengatakan 'bahwa saudara saya sudah ada dirumahnya selama 4 hari ",jelas Asep NS. 


" Mi menyebutkan kenapa Retno tidak boleh keluar rumah Mi, dikarenakan apabila sebelum unit mobilnya yang diduga digadaikan oleh yang berinisial L, atau mengganti kerugian yang diderita nya dengan sejumlah uang ",tambah Asep NS. 


" Saya menduga Retno ini  adalah korban, dikarenakan dia hanya dipinjami KTP (Kartu Identitas Penduduk) untuk meminjam/sewa/rental mobil, dikarenakan saudara saya tersebut tidak bisa mengendarai mobil, dan setelah unit itu diserahkan dirumah Retno, dibawa oleh L teman perempuan dari Retno bersama diduga pacar dari L, sampai saat ini unit itu tidak dalam penguasaan Retno ", ungkap Asep pula.


Pimpred Penajounalis.com berharap pihak kepolisian polres Semarang dalam menangani kasus ini, dikarenakan dengan di tayangkannya pemberitaan ini pelaku masih bebas berkeliaran.tegasnya.( Tim )


Banner

Post A Comment: