Majalengka(Koran Cirebon)- Satlantas Polres Majalengka menggelar kegiatan bakti sosial membagikan bantuan berupa beras dari Pemerintah. Bantuan diberikan kepada sejumlah sopir Travel terdampak PPKM Level II saat ini. Rabu (1/9/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Lucky Martono mengatakan bahwa adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berdampak juga terhadap sopir angkutan umum. Oleh sebab itu kita berikan bantuan sosial bagi mereka.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap sopir umum khususnya sopir Trvel terdampak PPKM Level II. Dimana sebagian perusahaan otobus tempat mereka bekerja membatasi operasionalnya,” ucapnya.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa bantuan tersebut diserahkan terhadap sopir dan awak angkutan. Harapannya bisa memberikan manfaat mendukung keperluan sehari-hari.
“Dengan bantuan tersebut harapannya bisa memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan sehari-hari para sopir angkutan umum,” ucapnya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan pemberian bantuan akan terus dilakukan dengan sejumlah sasaran lainnya. Khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 maupun PPKM Level II.
(Sudi Aji.Ade Sukmara)
Post A Comment: