(Koran Cirebon)-Protokol Kesehatan dalam istilah Kesehatan terutama dikaitkan dengan pandemi virus covid19 ini adalah hal wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat seperti menjaga diri dalam berinteraksi fisik langsung, menjaga jarak kontak langsung dengan lawan komunikasi untuk menghindari penularan virus baik melalui sentuhan ataupun percikan bahkan semburan air liur dari penderita atau yang tanpa disadari dari yang terjangkit virus covid19 corona.
Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Bripka harjono bersama dua rekan kerja lainnya sesuai arahan Komandan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono,S.I.K. dalam upaya menekan penularan virus covid19 menghimbau kepada warga masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan.
Penyakit COVID-19 yang disebabkan virus jenis baru semakin menjadi-jadi Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terjangkit virus Covid 19 dengan persentase sangat tinggi.
Protokol kesehatan merupakan salah satu langkah pencegahan penularan virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk mengurangi mobilitas kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.
Dengan salah satunya menerapkan physical distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.
(Lukman,Aji)
Post A Comment: