Bhabinkamtibmas dalam hal ini melakukan sosialisasi 5M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 kepada perangkat Desa Pilangsari disekitar lingkungannya,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono.
Masih menurut Kapolsek Jatitujuh menuturkan, bahwa hal tersebut dilakukan, guna menggugah hati seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, khususnya diwilayah Kecamatan Jatitujuh untuk selalu menggunakan masker, saat beraktivitas dalam rangka menghalau penularan Covid-19.
Dirinya juga menegaskan, protokol kesehatan bukan hanya slogan, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus selalu memakai masker baik saat beraktifitas maupun di luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun. Jaga jarak fisik dan tidak berkerumun, hindari menyentuh benda yang tidak perlu di tempat umum dan menerapkan pola hidup sehat,” jelas Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedy Joko Lelono.
(Dede Sukmara/Sudi Aji)
Post A Comment: