Koran Cirebon ( Garut ), 09/09/2021 Kebakaran Rumah Ketua Rt.03/02 Undang Supriatna (69.Th), mengabdikan menjadi RT, sudah (7 Th) di Kampung Kubang Rt.03/02 Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, terjadi pada tanggal 08/09/2021 sekitar pukul 24.00 Wib (Kamis malam) ungkap salah satu saksi Yana, Kamis. 09/09/2021. Pukul 17.50. WIB.
Menurut korban kebakaran Undang Supriatna (69.Th) menjelaskan kepada awak media awal kejadian kebakaran, api berada diatas kamar mandi, selajutnya menyelamatkan Berkas miliki pribadi dan warga Rt 03. Sementara Ibu memohon pertolongan sama tetangga, yang akhirnya api dipadamkan oleh warga bersama pemadam kebakaran. Ungkapnya
Dengan kejadian itu koban jiwa tidak, tetapi menghanguskan 3 rumah milik Undang Supriatna, Eman Sulaeman dan Juhana, dan ditaksir kerugian mencapai Rp.120.000.000. (Seratus dua puluh juta) untuk tiga rumah. Ujarnya
Maka dari itu kami mohon bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui "Bupati Garut Bapak H. Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Bapak dr. H. Helmi Budiman" untuk membangun kembali rumah yang telah terbakar, dimana rumah tersebut baru 7 tahun dibangun. Harapnya
Saya sebagai korban kebakaran mengucapan termakasih kepada warga masyarakat yang telah membatu memadamkan api, dan kepada Dinas kebakaran Kabupaten Garut. Imbuhnya
Selain itu Saya mengucapan terimakasih atas bantuan sembako dari warga masyarakat Rw. 02, Pesantren Tahfidz Qur'an kampung Kubang, Partai PKS, dan bantuan Dinas sosial melalui kepala Desa Sukamukti. Pungkasnya.
( Beni.Sudi Aji.Firda )
Post A Comment: