Pelaksanaan ini setiap hari dilaksanakan oleh Personil Polsek Talaga khususnya Kanit Binmas Polsek Talaga memantau pengunjung Pusat pembelanjaan diwilayah hukum Polsek Talaga. Pendisiplinan ini sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat.
Kapolsek Talaga Polres Majalengka AKP Agus Romi mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan penerapan Prokes Covid-19 di setiap Pusat pembelanjaan khusunya pada pengunjung.
"Ini salah satu upaya kita untuk memonitor terjadinya Penyebaran Covid-19 dan bilamana ada masyarakat yang terpapar Covid-19 agar segera dapat diketahui dan bisa dicegah penyebarannya," ujar Kapolsek.
Kapolsek meminta seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19. Karena peran aktif dari masyarakat sangat menentukan sukses tidaknya upaya menekan penyebaran virus corona.
"Dalam kegiatan ini kami mengimbau warga agar selama pandemi Covid-19 ini selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi," sebut AKP Agus Romi.
Ia berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada keluarga, kerabat dan tetangganya, agar bisa dipedomani dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. Tukasnya
(Sudi Aji/Dede Sukmara)
Post A Comment: