BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Perlu Reforma Agraria untuk Atasi Sengketa Lahan


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan sengketa lahan hingga saat ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Akibat konflik tersebut, rakyat kecil yang selalu menjadi korban atau pihak dirugikan.


Menurut Imron, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut perlu dilakukan reforma agraria yang merupakan upaya penataan kembali susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (terutama tanah), untuk kepentingan rakyat kecil.



Tujuan dari reforma agraria ini, kata Imron, mengubah struktur masyarakat warisan stelsel feodalisme dan kolonialisme menjadi, susunan masyarakat yang lebih adil dan merata.


"Tujuannya supaya semua rakyat mempunyai aset produksi sehingga lebih produktif, dan pengangguran dapat ditekan. Intinya, masyarakat harus dapat haknya," kata Imron saat membuka rapat gugus tugas reforma agraria di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (21/9/2021).



Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan tahun 2021 bidang tanah di wilayahnya sudah bersertifikat. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.


Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno mengatakan, Program PTSL ini salah satunya untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (sertifikat).



“Dahulu membuat sertifikat tanah sangatlah susah, tetapi sekarang pemerintah membuat program PTSL, diharapkan semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara,” kata Rahmat.


Menurutnya, pihak ATR/BPN Kabupaten Cirebon mempunyai target untuk ribuan bidang tanah yang sudah terukur pada tahun 2021.



“Target 45 ribu bidang tanah tersertifikat akan tetapi sampai hari ini baru 33.225 ribu yang baru terukur, artinya masih banyak yang belum terukur. Sisanya tahun sekarang selesai pengukuran,” katanya.


Rahmat meminta, semua pihak ikut membantu dalam program PTSL ini. Sebab, dengan adanya PTSL ini diharapkan bisa mengetahui batas-batas wilayah suatu desa.



Selain itu, kata Rahmat, ada dampak positif dengan adanya PTSL. Sebab beberapa desa pasti memiliki kekayaan desa masing-masing.


“Artinya, kami tidak ingin mendengar adanya pergeseran batas desa. Kalau sudah terukur dengan benar kita bisa mengetahui batas wilayah desa dengan desa lainnya,” katanya. ( Sudi Aji, Firda Asih )

Banner

Post A Comment: