BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemkab Targetkan Tahun 2021 Semua Bidang Tanah di Kabupaten Cirebon Sudah Bersertifikat


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan tahun 2021 bidang tanah di wilayahnya sudah bersertifikat. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. 


Sekda Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si mengatakan, Program PTSL ini salah satunya untuk memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat berupa bukti kepemilikan tanah (Sertifikat). 



"Dahulu membuat Sertifikat tanah sangatlah susah, tetapi sekarang pemerintah membuat program PTSL, diharapkan semua bidang tanah khususnya di Kabupaten Cirebon sudah bersertifikat kecuali tanah negara," kata Sekda Rahmat saat memimpin rapat Evalusi PTSL di Ruang Nyimas Gandasari Kantor Setda, Kamis (16/9/2021). 


Menurutnya, pihak ATR/BPN Kabupaten Cirebon mempunyai target untuk ribuan bidang tanah yang sudah terukur pada tahun 2021. 



"Target 45 ribu bidang tanah tersertifikat akan tetapi sampai hari ini baru 33.225 ribu yang baru terukur, artinya masih banyak yang belum terukur. Sisanya tahun sekarang selesai pengukuran," katanya. 


Rahmat meminta semua pihak ikut membantu dalam program PTSL ini. Pasalnya dengan adanya PTSL ini diharapkan bisa mengetahui batas-batas wilayah suatu desa. 



"Ketika pendaftaran dan pengukurannya lengkap di desa maka secara otomatis desa memiliki batas wilayah antar desanya. Ini juga menjadi dasar bagi kewenangan desa untuk hal administratif desa," katanya. 


Selain itu, kata Rahmat, ada dampak positif dengan adanya PTSL. Sebab beberapa desa pasti memiliki kekayaan desa masing-masing. 



"Artinya, kami tidak ingin mendengar adanya pergeseran batas desa. Kalau sudah terukur dengan benar kita bisa mengetahui batas wilayah desa dengan desa lainnya," katanya.


Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Lutfi Zakaria SIP, mengatakan, pihaknya menargetkan sejumlah tanah di Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 sudah terukur dan bersertifikat. Dirinya mencatat, ada sekitar 837.326 bidang tanah di Kabupaten Cirebon.



"Ada 837.326 ribu bidang tanah. Akan tetapi yang sudah bersertifikat saat ini baru 446.658 bidang atau 53.34 persen, dan yang belum bersertifikat 390.668 bidang atau 46.66 persen," katanya.


Ia menjelaskan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. 


Menurutnya, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.


"Karena banyak yang tidak tahu PTSL ini, sebab tahun 1982 sampai 2016 masih menggunakan kata Prona sehingga masih melekat di masyarakat. Dan pada 2017 sampai sekarang berubah nama menjadi PTSL," kata Lutfi.


Lutfi menjelaskan, untuk PTSL di Kabupaten Cirebon tahun 2021 ini target pengukurannya hanya 45 ribu menurut data fisik. Namun untuk data Yuridisnya mencapai 50 ribu bidang tanah. 


"Data pengukurannya 45 ribu bidang, tetapi sertifikatnya 50 ribu, itu dikarenakan tahun lalu ada yang tidak jadi mendaftar sertifikat, maka masih diberikan kesempatan untuk mendaftarakan sertifikatnya pada pengukurannya tahun yang lalu. Sehingga BPN Kabupaten Cirebon memberikan lima ribu bidang untuk mendaftar. Jadi, selisih antara pengukuran dan sertifikatnya, pengukuran 45 ribu sertifikatnya 50 ribu," katanya.( Firda Asih, Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: