Garut(Koran Cirebon)-Pemerintah Desa Sukaraja Selesai menyalurkan BLT Desa tahap II hinga Bulan September 2021 berjumlah 72 KPM, pada hari Senin, tanggal 06 september 2021 dimana tiap KPM menerima uang BLT-DD Rp. 300.000/ Bulannya, yang dilaksanakan di Aula Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Kamis, 23/09/2021, Pukul 15.00 WIB
Kepala Desa Sukaraja Heru Iswanto, S.Pd. Menyampaikan, setelah selesainya penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa)Pusat hingga Bulan September 2021 untuk ke 72 KPM, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk membatu kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Ucapnya
Sementara untuk Bulan Oktober, November dan Desember 2021 menunggu informasi dari Dinas DPMD dan Pemerintah Kecamatan Banyuresmi, Alhamdulillah jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sendiri Insya Allah tetap 72 KPM. Ujarnya
Selanjutnya mengenai adanya informasi dengan akan adanya pemberhentian bantuan untuk penerima KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kemensos RI, walaupun belum ada pemberitahuan resmi, pihak pemerintah Desa Sukaraja akan berkoordinasi dengan Pemerintah tingkat Kecamatan Banyuresmi.
"Maka dari itu prinsipnya, Kami siap melaksanakan musdesus sebagai langkah alternatif, untuk menjaga kondusifitas di Desa Sukaraja". Tandasnya
Hal senada disampaikan pula oleh Babinkamtibmas Desa Sukaraja
Brigadir Hendar Nuryusuf menegaskan, Saya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja selama ini selalu mendampingi untuk kegiatan apapun, khususnya menyangkut dengan kegiatan masyarakat yang ada di Desa Sukaraja terutama untuk masalah penyaluran BLT-DESA. Ucapnya
Selain itu memantau langsung, selalu mengamankan, yang tidak terlepas berkoordinasi dengan Kepala Desa. Sementara untuk mengantisipasinya kalau ada informasi-informasi yang miring, selaku Bhabinkamtibmas langsung menyurvei kewarga yang bersangkutan terkait masalah BLT DD, serta selalu berkoordinasi dengan semua pihak terutama dengan Rt dan Rw diwilayah tersebut. Pungkasnya.
( Beni.Sudi Aji )
Post A Comment: