Koran Cirebon ( Kabupaten Cirebon ), Pembangunan Gedung Puskesos Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon dengan pagu Rp.146.400,000 diduga asal jadi,karena banyak kabar yang beredar mengatakan bahwa "pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan terindikasi tidak sesuai dengan Aturan dan Regulasi yang ada".
Dari hasil investigasi lapangan ,awak media bersama sekretaris JPKP DPC Kabupaten Cirebon Arsi menduga, adanya penggunaan material baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang di anjurkan,hal itu pun di tegaskan olehnya dan mengatakan,
"Untuk spek bajaringan canal C75 itu kalau sesuai pedoman harus menggunakan ketebalan 0, 75 mm, dan saya menduga kalau spek nya gak sesuai yang di anjurkan,apalagi atapnya menggunakan genteng beton/plentong.
Harusnya spek kekuatan baja ringan dan Reng lebih tinggi dari ketebalan 0,75 mm,mengingat beban genteng yang perlu di perhitungkan,silahkan buka Rab nya kalau memang sesuai aturan,saya siap ber audien baik dengan TPK nya atau pihak kuasa anggarannya,"bebernya.
Sementara,saat ditemui awak media pada Hari Kamis (9-9-2021) Lurah Watubelah, Harriman memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut, ia mengarahkan agar awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Kelurahan Watubelah, "saya tidak mau berkomentar, karena takut salah bicara" ujar Harriman kepada awak media.
Ketika awak media akan melakukan Investigasi lebih lanjut, Harriman justru menegur awak media dan terkesan menghalangi tugas awak media yang akan melakukan Investigasi, "sudahlah, media kesini tidak usah bikin masalah, yang enak-enak saja." ungkap Harriman.
Menanggapi apa yang telah di ungkapkan oleh Lurah Watubelah,ketua DPC HIPWI Kabupaten Cirebon, Koharudin ,SA mengatakan,bahwa apa yang diucapkan Harriman adalah bentuk diskriminasi terhadap Profesi Jurnalis,
"Statement itu sangat melukai Profesi kami sebagai Jurnalis sebagai publisher, dan sepertinya ada upaya untuk menghalangi tugas Jurnalis, yang jelas itu melawan Undang-undang PERS" Tegasnya.
Di tempat terpisah,Bambang Wira selaku pengawas kegiatan dari kecamatan mengatakan akan menindak lanjuti informasi ini,
"Siap mas,saya akan cek langsung ke lapangan,jika memang benar baja ringan yang di gunakan tidak sesuai spek Rab,maka saya akan suruh bongkar lagi,tentunya kami dari kecamatan akan menindak lanjuti setiap kegiatan yang ada di kelurahan saat ini,kami juga butuh informasi baik dari masyarakat maupun element lain,"pungkasnya.
Hingga berita ini muncul, TPK Kelurahan Watubelah sebagai Team Pelaksana Kegiatan pembangunan gedung Puskesos tersebut belum bisa di konfirmasi. ( Jarot.Red )
Post A Comment: