Majalengka(Koran Cirebon)- Kapolsek Talaga Polres Majalengka AKP Agus Romi beserta anggota melaksanakan pemantauan dan koordinasi proses pembelajaran tatap muka terbatas di masa Pandemi Covid – 19 di sekolah SDN 11 Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat (3/9/2021).
Sejumlah sekolah yang sempat disambangi oleh Kapolsek Talaga Polres Majalengka bersama Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah desa Talaga Kulon kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Talagq juga mengadakan pantau sekolah dan menemui guru, kepala sekolah dan anak pelajar dimana hari ini anak sekolah yang ada diwilayah ini sudah mulai belajar dengan pemberlakuan belajar tatap muka disekolah masing - masing.
Kapolsek juga menyampaikan terkait dengan ketaatan dalam mematuhi protokol kesehatan mulai dari para guru - guru, pegawai dan anak - anak sekolah untuk selalu mengindahkan peraturan prokes.
Dalam dimulainya pembelajaran tatap muka, tempat duduk juga diatur / jarak sesuai Prokes dan secara ketat anak sekolah di bagi menjadi 2 sesi bila jumlahnya melebihi 20 jam pertama di mulai pukul 07.30 sampai jam 09.30 dan selajutnya di sesi kedua mulai pukul 10.00 sampai jam 12.00 Wib
Kapolsek juga memberikan himbauan kepada Guru dan orang tua murid dan anak pelajar untuk selalu menerapkan prokes secara ketat dengan melakukan pengawasan Protokol Kesehatan dengan ketat . Terhadap anak didik maupun dilingkungan orang tua murid dan para guru guna mencegah perkembangan pe
nyebaran virus Covid 19." ungkap AKP Agus Romi.
(Sudi Aji,Ade Sukmara)
Post A Comment: