Koran Cirebon ( Kupaten Cirebon ), Pelaksanaan pemagaran dan pengurugan lahan tambak yang diduga rencananya digunakan untuk pabrik sepatu di wilayah desa Gebang Mekar Kecamatan Gebang kabupaten Cirebon menurut pendapat Ketua LSM Baret ini jelas merubah zona wilayah dari zona perikanan menjadi zona industri.
PT. Victory Chingluh Indonesia dengan jalan mulus meski belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( menurut penjelasan surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cirebon menjawab layangan surat yang dikirim LSM Baret ) bisa leluasa melaksanakan pengerjaan pemagaran dan perataan tanah dengan urugan.
Perubahan ekosistem dari lahan tambak menjadi lahan industri kenapa seolah dibiarkan oleh pemerintah, dan kenapa Dinas Kelautan pun di nilai tutup mata ada apakah dengan semua ini, apakah semua pejabat terdiam karena adanya Gratifikasi dari perusahaan tersebut untuk para pejabat terkait dan pada kemanakah para Wakil Rakyat yang biasanya bersuara saat melihat sesuatu yang terjadi dan melanggar hukum ini. Mengapa Wakil Rakyat pun ikut bungkam dan seolah tak berdaya untuk bersuara menyikapi hal ini.
Sungguh sangat di sayangkan jika ini terjadi, ekosistem berubah, pembangunan tanpa izin tetap berjalan dengan gagah sementara para Pejabat dan Wakil Rakyat diam seribu bahasa. ( Tim )
Post A Comment: