BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota Berhasil Meringkus Pelaku Bobol Rumah Dinas


Koran   Cirebon  ( Majalengka ), Seorang pelaku pencurian yang menyantroni rumah dinas lama Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Jawa Barat, diringkus ) Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka.


Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan bersama Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kusdinar mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu (9/6/2021). Saat itu, pelaku berinisial S (36) masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 02.27 WIB dini hari.



Pelaku menggasak berbagai barang berharga dengan taksiran kerugian mencapai lebih dari Rp 7,5 juta. Ungkap Kapolres.


Menurut Kapolres, pelaku memanfaatkan kelengahan rumah korban yang tidak dalam keadaan penjagaan ketat karena penghuni rumah dalam keadaan tidur. Diduga, pelaku memanjat pagar tembok samping kanan rumah.



"Kemudian, pelaku memasuki rumah ruang tamu dalam keadaan pintu terbuka dan berhasil mengambil tas milik korban bernama Toha yang digantung di gagang pintu dan mengambil hp milik korban lainnya bernama Rafi yang disimpan di meja kabinet ruang tamu," ujar Edwin, Kamis (9/9/2021).


Atas dasar tersebut, jelas dia, kedua korban melapor ke Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka. "Menindaklanjuti laporan Polisi, unit Reskrim Polsek Majalengka Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui keberadaannya," ucapnya.



Pada Rabu (8/9/2021) pukul 13.00 WIB, sambung Kapolres, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kabupaten Indramayu. Tepatnya, berada di sekitar Lapangan Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang.


Selanjutnya, anggota melakukan penangkapan di desa tersebut tanpa perlawanan. "Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pelaku seorang residivis dengan kasus yang sama. S ini sudah melakukan pencurian di 3 lokasi yang berbeda di wilayah Majalengka."


"Yang pertama di Kecamatan Jatitujuh dengan mencuri hp dan uang tunai, lalu di Kecamatan Jatiwangi dengan cara menipu dan menggelapkan satu unit sepeda motor serta di Kecamatan Ligung dengan cara menipu dan menggelapkan juga satu unit motor," jelas dia.


Atas perbuatannya tersebut, pelaku yang berasal dari Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara. Jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi,

( Sudi Aji.Ade Sukmara )

Banner

Post A Comment: