Majalengka(Koran Cirebon)- Polsek Cingambul menggelar kegiatan monitoring di sekolah yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka dapat Dilaksanakan dengan ketentuan Kapasitas 50 % dengan Prokes Ketat serta kawasan patuh protokol kesehatan.
Kapolsek Cingambul Polres Majalengka IPTU Entis Sutisman bersama Forkompimcam kali ini melakukan monitoring SDN Kondangmekar, SDN Cingambul I, dan SDN Cingambul III. Rabu (8/9/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan sekolah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di suasana PPKM Level 2 dengan ketentuan pengetatan Protokol Kesehatan.
“Berpedoman kepada ketentuan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 yang berisikan ketentuan sekolah yang menyelenggarakan PTM dapat Dilaksanakan dengan ketentuan Kapasitas 50 % dengan Prokes Ketat apalagi sekolah menjadi prioritas Kawasan Patuh Prokes, dan agar tidak ada kloster Covid-19 di sekolah,” katanya.
Kapolsek Menjelaskan bahwa sekolah dapat melaksanakan PTM wajib mengedepankan Protokol Kesehatan, terutama tempat cuci tangan, lokasi tempat duduk, adakah alat pengecek tubuh, dan handsanitizer.
IPTU Entis Sutisman juga menghimbau kepada pengajar, Orangtua siswa dan peserta didik agar menjaga kesehatan dan kebersihan terutama kepada anak-anak jangan jajan sembarangan dan menjaga jarak diutamakan agar tidak ada kloster baru. Pungkasnya.
(Sudi Aji.Ade Sukmara)
Post A Comment: