BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Bupati-Ketua DPRD Teken kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ) Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Mohamad Lutfi tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2021.


Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/9/2021).



Bupati Cirebon mengatakan, penandatangan tersebut merupakan tahapan berikutnya setelah penyampaian hantaran kua ppas perubahan 2021 pada paripurna sebelumnya.


Sebagai pemerintah daerah, bupati sangat menghargai dan memaknai kesepakatan ini sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dan legislatif



"Kesepakatan ini nantinya bakal menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021," kata Imron.


Bupati Cirebon mengatakan, perubahan anggaran yang dilakukan akan merujuk dengan pembangunan tahun selanjutnya. Sejumlah prioritas pembangunan yakni peningkatan akses kualitas pendidikan, perluasan jaminan kesehatan, penyediaan infrastruktur wilayah untuk peningkatan layanan dan kegiatan ekonomi.



Kemudian, pengembangan ekonomi kerakyatan, sektor pertanian, industri perdagangan, dan pariwisata berbasis inovasi. 


"Ada pula penanganan masyarakat miskin, perluasan kesempatan kerja yang berdaya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan yang terakhir, hingga reformasi birokrasi melalui optimalisasi pelayanan publik yang prima," kata Imron di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (24/9/2021).


Selain itu, kata Imron, diharapkan penyusunan APBD-Perubahan tahun 2021 bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2021.


Dalam surat tersebut disebutkan, kepala daerah dan DPRD harus memperhatikan tengat waktu pelaksanaan APBD Tahun 2021. 


"Tahun 2021 kami juga tetap berfokus kepada pemulihan ekonomi nasional" kata Imron. ( Sudi Aji, Firda Asih )

Banner

Post A Comment: