Koran Cirebon ( Majalengka ), Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Aiptu Usin bersama Babinsa melaksanakan Patroli penegakan Prokes di tempat Obyek Wisata Situ Cipanten Wilayah Kecmatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Minggu (26/9/2021).
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berikan himbauan kepada Pengunjung objek wisata diminta menyesuaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 saat ini.
Saat melaksanakan patroli diantaranya memberikan himbauan kepada pengelola
Obyek Wisata Situ Cipanten supaya tetap menegakkan perotokol kesehatan, pengunjung selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta Pintu keluar masuk harus dijaga ketat dan tiap pengunjung wajib cek suhu tubuh dan cuci tangan.
Aiptu Usin mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan Covid-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu pakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menghindari kerumunan. Ini kami himbau kepada masyarakat, upaya mencegah penularan Covid-19 ,” terangnya.
Selama pemberlakuan PPKM kami terus himbau pentingnya 3 M kepada pengunjung
Obyek Wisata Situ Cipanten selalu mengontrol kegiatan, agar tidak ada warga yang berkerumun, “Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Aiptu Usin.
Dalam pelaksanaan di lapangan, para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat Desa atau Kecamatan mengintensifkan pada penindakan tegas tapi humanis. “Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” harap Bhabinkamtibmas Aiptu Usin.
( Sudi Aji, Dede Sukmara )
Post A Comment: