Cirebon(Koran Cirebon)- Dalam upaya menekan penyebaran virus corona COVID-19 yang semakin tinggi di Indonesia, Satuan Brimob terus melaksanakan dialogis himbauan sebagai bentuk pelayanan masyarakat, dimana pada masa ini masyarakat di wajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan jam Pimpinanan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K, dalam arahan kepada jajarannya mengatakan bahwa masa transisi dalam penerapan protokol kesehatan dalam tatanan kehidupan normal lebih ketat karena diikat oleh peraturan bukan lagi sekedar himbauan, untuk itu seluruh jajarannya agar senantiasa tetap semangat dalam tugas penanganan pandemi virus corona jenis covid-19 ini yang semakin meluas terutama tantangan memasuki fase new normal dengan aturan wajib menerapkan protokol kesehatan pada seluruh Masyarakat dengan mengedepankan langkah persuasif tetap humanis, yang mulai bertahap dilakukan di berbagai Daerah di Indoneisia.
Dalam hal ini Bripka Harjono anggota Brimob yang berdinas pada kesatuan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat, disela - sela tugas dinasnya untuk wajib menerapkan protokol kesehatan dan menganjurkan untuk Physical Distancing atau jarak fisik, selalu menggunakan masker terutama dalam berinteraksi dan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, sebagai cara untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus corona jenis vovid-19 lebih luas.
Semoga dengan seringnya kita mengingatkan lewat himbauan - himbauan untuk menjalankan aturan - aturan dari upaya penyebaran virus covid19 corona ini, dapat menekan laju pandemi virus covid19 melalui kesadaran dari masyarakat yang tinggi dengan melaksanakan langkah - langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Kesehatan dan Pemerinta
(Lukman,Aji)
Post A Comment: