BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ada Dinas Bekerja tak Maksimal, Bupati Kumpulkan Kepala Perangkat daerah


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Bupati Cirebon memimpin Rapat Dinas Kepala Perangkat Daerah Lingkup Asisten dan Perekonomian yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, para asisten, staf ahli bupati dan Kepala Perangkat daerah di Kabupaten Cirebon di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (2/9/2021).


Bupati Cirebon mengatakan, sengaja mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah lantaran, ada beberapa dinas yang bekerja tidak maksimal selama periode ia menjabat sebagai kepala daerah.



Imron menekankan, seluruh Perangkat Daerah harus bekerja secara profesional. Ia pun mengaku, sudah memberikan keleluasan kepada pegawai dinas untuk bekerja dan melahirkan inovasi bagi perkembangan pembangunan Kabupaten Cirebon lebih baik.


"Saya ingin, jika ada permasalahan atau keraguan dalam pekerjaaan, para kepala perangkat daerah langsung konsultasi. Eselon 2 ini harus mempunyai inovasi," kata Imron.



Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi serta pengembangan kawasan.


Tugas Satgas Percepatan Investasi tersebut yakni menganalisa lambatnya proses investasi di Kabupaten Cirebon dan membuat tempat pengaduan masyarakat yang tengah menempuh proses perizinan.



"Satgas ini juga melibatkan dari Kejaksaan, TNI-Polri, dan DPRD. Saya juga sudah meminta sekda mencari tempat supaya bisa dilaunching," kata Imron.


Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, sebagai upaya pemulihan ekonomi dan percepatan proses investasi.



Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, dinas harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan membuat standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan.


"Saya minta kepada kepala dinas agar tidak melakukan tugas yang tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Ini semua untuk kemaslahatan bersama dan menjadi nilai juga di masyarakat," katanya.


Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri mengatakan, Kepala Perangkat Daerah adalah kepanjangan tangan dari bupati untuk menjalankan program sesuai dengan visi misi.



"Harus siap menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Kabupaten Cirebon. Pak bupati berharap, kami semua dapat memberikan kemudahan bagi para investor," kata Erry. ( Firda Asih.Sudi Aji )

Banner

Post A Comment: