BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Presiden Perintahkan Pemerintah Daerah Percepat Penanganan Covid-19


Koran  Cirebon  ( KABUPATEN CIREBON ), Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri acara pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa (31/8/2021).


Sementara, Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si, hadir secara virtual dalam pengarahan oleh orang nomor satu di Indonesia itu.



Dalam pengarahan itu, Presiden Ir. H. Joko Widodo menyebutkan, pemerintah daerah harus mempercepat penanganan Covid-19. Adanya, virus Corona varian delta, penyebaran lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya.


"Bupati, wali kota harus cek. Kita semua tidak lagi bisa bekerja secara makro, tetapi harus mikro. Coba cek ketersedian obat, oksigen atau yang lainnya di rumah sakit seperti apa, apakah masih tersedia atau tidak," kata Presiden Joko Widodo.



Presiden Joko Widodo menyebutkan, semua negara di dunia, termasuk Indonesia berebut untuk mendapatkan obat bagi pasien Covid-19. Kepala daerah diminta untuk melakukan perencanaan untuk mengatasi kelangkaan tersebut.


Menurutnya, kesalahan yang sering dilakukan pemerintah daerah yakni melaporkan kehabisan stok obat atau pun oksigen secara mendadak. "Harusnya ada perencanaan. Misalnya, dua minggu sebelum habis sudah melapor. Urusan obat ini bukan permasalahan gampang," katanya.


Selain itu, kata presiden, Jawa Barat diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, karena penduduk di provinsi tersebut terbanyak di Indonesia. Maka dari itu, pemerintah daerah jangan sampai menyimpan stok vaksin terlalu lama.


"Segera dihabiskan kalau mendapatkan kiriman, minimal setiap orang mendapatkan vaksin pertama. Suntikan pertama itu sudah melindungi hampir 50 persen," katanya.


Menurut presiden, seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BUMN, hingga masyarakat terus bersemangat gotong royong untuk menghentikan penyebaran Covid-19.


Bahkan, lanjutnya, setiap ada lonjakan kasus di daerah, presiden langsung memerintahkan panglima TNI dan Kapolri untuk mempercepat penanganan. Menurutnya, penyebaran virus ini sangat cepat.


"Kalau tidak bergerak cepat, penyebaran akan semakin meluas. Apalagi, Indonesia ini menjadi salah satu negara dengan jumlah warga terbanyak di dunia," katanya.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jawa Barat hanya 16,09 persen. Angka tersebut paling rendah selama pandemi Covid-19 berlangsung di Jawa Barat.


Pada Juli 2021, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat menembus angka 90 persen. Sementara tingkat kematian, di bawah rata-rata nasional.


"Sesuai intruksi bapak presiden, untuk meningkatkan angka kesembuhan, kami pun melakukan pengiriman obat gratis menggunakan APBD yang melibatkan TNI-Polri," kata Gubernur Jawa Barat.


Untuk tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Jawa Barat berada di angka 90 persen penggunaan masker, sementara menjaga jarak ada diangka 80 persen.


Gubernur Jawa Barat mengatakan, setiap harinya Satpol PP dan TNI-Polri melakukan monitoring kepatuhan protokol kesehatan di ruang publik yang langsung dilaporkan melalui aplikasi.


"Kedisiplinan terjaga dengan baik. Saya juga melaporkan. Dari sisi PPKM, kini di Jawa Barat tidak ada lagi yang menerapkan PPKM level 4 dan sebagian besar berada di level 3," kata gubernur yang akrab disapa Kang Emil. ( Sudi Aji.Firda Asih )

Banner

Post A Comment: