Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Polsek Gunung jati Polres Cirebon Kota melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leve 4 ,yakni woro woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Gunung Jati tepatnya di Pasar villa intan I Desa Klayan Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon , Kamis ( 05.08.2021).
Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5m Covid 19 dengan tidak memakai masker , dan petugas memeberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker
Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota bersam Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik , guna menindak para pelanggar PPKM level 4 yakni warga tidak memakai masker,
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Imron Ermawan SH , S.Ik MH saat di konfirmasi melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid SH Pemantauan Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga , Pedagang maupun pengendara , dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung Upya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19 Ujannya
“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Level 4 , dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi ditengah pandemi, i ”tegas Akp Abdul majid
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM )level 4 dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas , pungkas Iptu Ngatidja SH, MH
( Sudi Aji.Prayoga )
Post A Comment: