BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pemerintah Desa Binakarya Menyalurkan BLT Desa Maret-April TA 2021.


Koran  Cirebon  ( Garut ), 19/08/2021 Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Bulan Maret-April 2021 untuk 90 KPM dilaksanakan di Aula Desa Binakarya, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Kamis, 19 Agustus 2021.Pukul 12.00 WIB


Kepala Desa Binakarya Asep Zaenal Aripin menyapaikan melalui pesan Whatsapnya, "Alhamdulillah pada Tanggal 19 Agustus 2021, kami Pemerintah Desa Binakarya telah merealisasikan penyaluran BLT DD untuk alokasi Bulan Maret April 2021, sebesar Rp.600.000,-. (Enam ratus ribu rupiah).



Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik mulai tingkat Pusat hingga tingkat Desa dalam proses dan mekanisme penyaluran BLT DD tersebut, telah berjalan dengan aman dan tertib. Bagi semua Penerima Semoga bermanfaat dan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya.


Sementara Sekdes Binakarya Solehudin menambahkan pelaksanaan BLT Desa ini dilaksanakan sesuai No surat Desa. 005/24/2021, hasil dari Musdes Refocusing APBDes 2021, 



Selain itu dikarenakan merujuknya terhadap surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: SE-2/PK/2021, yang telah diedarkan pada tanggal 17 Maret 2021, tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Corona Covid-19.


Yang salah satunya adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat Desa, maka pemerintah Desa melakukan relokasi dan Refocusing APBDes 2021 yang bersumber dari Dana Desa. Ujarnya


Selainitu itu juga merujuk sesauai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa Pasal 24 huruf c nomor 4 yaitu penetapan pemenerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.


"Sementara untuk Bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2021, Insya Allah akan segera disalurkan kembali sekaligus 4 Bulan di minggu depan Bulan Agustus ini". Pungkasnya.


Dalam penyaluran BLT Desa tersebut di dampingi Bhabinkamtibmas Bripka Ripki, Babinsa Sertu Yeye, Bendahara Desa Elis Rusmiati, Sekertaris Desa Solehudin, dan Kasi Pemerintahan Eli Amelia.( Beni.Aji )


Banner

Post A Comment: