BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Pasien Covid-19,15Menit Pasca Disuntik Bagian Perut Keluar Cairan Berbusa Dan Meninggal

 Romdon ( Humas RSUD Cikopo Cicalangka

Koran  Cirebon  ( Nagreg Kab. Bandung ), Nasib Warga Kp.Cibisoro RT 02 RW 10 Desa. Bojong Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung telah meninggal dunia di RSUD Cikopo Cicalengka,Pasien tersebut  Pasca disuntik dibagian Perut sebelah kiri dekat Pusar, hingga 15 menit kemudian mengeluarkan cairan berbusa agak kental lalu selang beberapa jam meninggal dunia pada tanggal 29/07/2021 sekira pukul 22.45 WIB.


Disampaikan oleh AT, anak dari almarhum D warga yang meninggal pasca disuntik dibagian perut setelah dinyatakan terkonfirmasi Covid 19 diruangan isolasi , " Orang tua Saya dibawa ke RSUD Cikopo Cicalengka berawal dari Diare, juga ada sesak tapi tidak parah dan tidak muntah-muntah, batuk ataupun demam tinggi ".

      AT  dan N  anak  dari  Almarhum  D

"Setahu saya pada saat setelah melakukan pendaftaran  menggunakan BPJS Mandiri lalu mendapatkan perawatan di IGD, bapak saya diInfus dan diberikan oksigen dikarenakan sesak nafas ".


Tidak lama kemudian, bapak diharuskan dimasukkan ke ruangan Isolasi karena menurut Dokter yang memeriksa pasien terkonfirmasi virus Covid 19 ".

  Nanda ( Perangkat Desa Bojong  Kec.Nagreg Bin . Sosial  dan  Satgas  Covid Tingkat  Desa 


"Saat itu saya disuruh untuk minggir dahulu dikarenakan dokter akan memberikan obat suntikan dengan jarum suntik yang cukup besar, sempat saya tanya, dan dijawab akan disuntik dibagian perut untuk mempercepat pemulihan dikarenakan meski sudah diberikan infus dan oksigen tidak ada reaksi apapun yang menunjukkan ke arah membaik ".


Yang kami herankan koq kenapa suntikannya dibagian perut, setahu saya yang awam, apabila setelah di infus dan dioksigen, biasanya kalaupun ada obat yang harus dimasukkan secara disuntikkan, itu ke selang Infus an, bukan ke  perut, adapun jika harus langsung biasanya ke tangan ataupun pantat, tambah AT ".

" Selang kurang lebih 15 menit setelah disuntik, dari mulut bapak mengeluarkan cairan berbusa yang agak kental, dan saya lah yang menyeka setiap cairan itu keluar dari mulut nya "

 Secarik  Kertas  Surat  Keterangan  Kematian  Dari  RSUD  Cikopo  Cicalengka 


" Selang beberapa jam, tepatnya pukul 22.45 WIB bapak dinyatakan meninggal dikarenakan kami tidak boleh menemani bapak yang berada diruang Isolasi "ucap AT pula.


" Disaat panik kami diberikan penjelasan oleh salah satu petugas RSUD Cikopo bahwa kami pada malam itu juga harus menyelesaikan administrasi surat ijin dari berbagai pihak agar jenazah bisa dibawa dan di kuburkan di TPU di kampung kami, jika tidak, maka jenazah tersebut harus dimakamkan di pemakaman Cikoneng yang khusus untuk pemakaman Covid ", ungkap nya pula.


"Yang lebih mengherankan kami, pada saat dinyatakan selesai administrasi dikarenakan almarhum pengguna BPJS Mandiri, hanya selembar berkas surat kematian dan dinyatakan Covid yang kami terima, lainnya tidak, dan kami pun tidak diberitahu dan tidak diberikan berkas lainnya terkait rincian pembayaran dimulai dari pendaftaran, penanganan, hingga pemulasaraan ",tutupnya.


Pada saat ditanyakan apakah dari pihak satgas Covid tingkat desa diberitahukan, disampaikan bahwa mereka diberitahu dengan cara ditelpon oleh pihak RSUD, akan tetapi tidak satupun yang mendatangi kami baik pada saat kami masih Di RSUD hingga pemakaman, hanya setelah pemakaman ada beberapa perwakilan dari desa yang mendatangi rumah kami, itupun hanya menyampaikan mohon maaf dikarenakan tidak tahu jika almarhum terkonfirmasi Covid ",tutup AT yang diwawancarai oleh team dirumahnya pada tanggal 23/08/2021 pukul 18.30 WIB.


Tepatnya pada tanggal 24/08/2021 team mendatangi kantor desa Bojong guna mendapatkan informasi dan statement terkait kejadian tersebut, adalah Nandar bagian Kesos mengatakan, " Saya awalnya tidak tahu bahwa almarhum dinyatakan Covid 19, dikarenakan tidak ada pihak keluarga yang mendatangi atau menghubungi kami, hanya saja pada saat malam meninggalnya almarhum sekira pukul 23.00 WIB, saya mendapatkan telpon dari pihak RSUD bahwa ada warga Bojong yang meninggal di ruangan Isolasi RSUD,setahu saya apabila ditangani diruangan Isolasi, ya pasti sudah di Swab dan terkonfirmasi Covid ".


"Saya juga tergabung di satgas Covid tingkat desa, jadi jika ada yang didiagnosa terpapar virus Covid 19, kami pasti mendapatkan kabar dan kami sampaikan juga ke satgas Covid tingkat Kecamatan ",tambah Nandar.


" Padahal jika ada pihak keluarga pada saat malam itu menghubungi kami, maka kami akan berkoordinasi dengan aparat setempat serta Kepala Desa, dan jika sudah diijinkan maka almarhum tidak mesti harus dimakamkan di Cikoneng ", tutupnya.


" Perihal tunjangan untuk yang meninggal dunia terkonfirmasi Covid 19, setelah adanya surat edaran pada 02/02/2021 sudah tidak lagi mendapatkan tunjangan ".

Sementara pada saat ditanya tentang kondisi wilayah desa Bojong untuk Level PPKM dikatakan oleh Nurdin masih Zona Orange pada saat almarhum meninggal, sementara pihak keluarga mendengar nya Zona Hijau.


Setelah dirasa cukup untuk mendapatkan informasi dari pihak desa, team meluncur ke RSUD Cikopo Cicalengka, dan diterima oleh Romdon Bagian Humas, " Untuk memastikan semua pertanyaan saya akan menanyakan terlebih dahulu serta mengkroscek terutama kepada dokter yang menangani nya ".


"Saya dari keperawatan, untuk perihal Suntikan itu tergantung kebutuhan, yang pertama mungkin saja sesuai SOP dikhawatirkan ada indikasi penyakit lainnya, atau untuk mempertahankan kondisi dan stamina pasien agar panjang umur, atau kondisi yang ke arah membaik.Untuk perihal administrasi,nanti kami akan berkoordinasi dahulu dengan pihak yang pada saat itu bertugas ".


Jika pasien sudah jelas dinyatakan Covid, maka digratiskan dan tidak dipungut biaya,perihal segala macam surat  administrasi kenapa tidak diberikan ke keluarga pasien, itu ada hak dari RSUD pak ", ungkapnya.


Saya juga tidak menyalahkan ataupun membenarkan siapapun, perihal Human Eror pasti ada, makanya nanti saya akan beritahukan kepada Team apabila saya sudah berkoordinasi dan mengundang kembali ".ungkapnya. 


Melalui Chatting Whatsap kepada team pada pukul17.24 WIB, Romdon selaku Humas RSUD menambahkan ," Informasi yang saya dapatkan dari dokter dan perawat yang menangani  pasien dalam kondisi gawat,karena saturasi oksigen sangat rendah dimana normalnya 98.Oleh karenanya dokter memberi terapi dengan suntik heparin ".


Iya tapi infonya bukan disuntik meninggal, memang kondisi saturasi nya rendah itu Untuk membantu menstabilkan tetapi karena kondisi dan saturasi, itu sudah jelas , dokter sesuai prosedur jadi media juga harus memberi penjelasan ",tukas Romdon.


Yang masih menjadi pertanyaan pihak keluarga dan team, apabila almarhum dinyatakan terkonfirmasi Covid 19, kenapa pula harus disuntik dibagian perut, jika sepintas disampaikan oleh Romdon, bisa itu Insulin atau obat lainnya yang sesuai SOP diharuskan diberikan secara disuntikkan.pungkasnya.( Team )


Banner

Post A Comment: