Koran Cirebon ( Cirebin kota ), Setiap warga negara mempunyai hak yang sama khususnya di bidang pendidikan,Negara akan maju bila masyarakatnya cerdas.Oleh karena itu Masyarakat Indonesia di Wajibkan Belajar 12 Tahun.
Akan tetapi Mendapatkan Pendidikan yang Layak,baik dan Benar diduga masih isapan Jempol belaka.Seperti yang dialami oleh beberapa siswa SMPN 12 karena di masa Pandemi Covid-19 diduga kuat masih memungut Uang Buku Paket Pelajaran sebesar Rp 600.000.00.
Ironisnya buku akan diberikan setelah Lunas,kalau pembayaran Buku Paket Rp 600.000 tersebut belum lunas,maka Siswa tidak di beri Buku Paket tersebut.
Saat di wawancara Media ini Siswa tersebut mengatakan,memang sangat miris dan menyedihkan jika merasakan di bedakan,atau tidak mendapatkan buku pelajaran seperti yang lainnya bila belum lunas, dengan begitu dalam pelaksanaan Belajar di Rumah/Zoom jelas akan terganggu,jadi mengenai buku pelajaran tersebut memang sangat berarti bagi kami/siswa agar bisa mengikuti bimbingan pelajaran jarak jauh seperti yang lainnya. ungkapnya.
Menurut pantauan media ini saat turun langsung ke SMP 12 Kota Cirebon ada beberapa siswa bahkan orang tua murid yang pulang dengan wajah sedih dan tangan hampa, karena harus keluar dari lingkungan sekolah dengan tangan kosong,
Sementara siswa lainnya membawa sekitar 12 buku paket, yang dimasukkan kedalam kantong kresek hitam Kamis 5 Agustus 2021.
Disaat yang sama Media ini pun menanyakan kepada beberapa Orang tua murid yang datang ke sekolah menerangkan, "memang benar, seperti saya karena belum melunasi pembayaran buku paket yang 600 ribu, makanya anak saya tidak dibagikan/diberi Buku pelajaran tersebut".
Kenapa untuk masalah buku paket sekolah diduga kuat masih membedakan siswa yang lunas dan belumnya, bukankah buku paket tersebut katanya bersifat pinjaman dan gratis, sementara yang Rp 600.000,- ( Enam ratus ribu rupiah ) itu untuk apa dan bagaimananya saya tidak tahu.Pada hal sekolah sudah di danai oleh Pemerintah dengan adanya Dana BOS,lalu dana BOS nyabuat apa aja.jika seperti ini diduga bisa dibilang Pungli ( pungutan liar ).
Harapan kami agar Mentri Pendidikan khususnya Dinas Pendidikan Kota Cirebon jangan tutup mata,dan secepatnya menindak lanjutinya.
Agar kedepan tidak akan ada lagi kejadian serupa yang dialami oleh siswa, seperti yang dialami anak saya sekarang.tegasnya.
Namun saat akan di komfirmasi Media Online dan Cetak Koran Cirebon dan Media lainnya Hj.Iis Nur'aeni S.Pd.,M.Pd.I. Kepala Sekolah SMP 12 Kota Cirebon tidak ada di tempat,kata Satpam.
Parahnya lagi ada salah satu diduga kuat Oknum Guru bernama A yang saat di Konfirmasi menjawab dan berkatanya dengan nada tinggi diantaranya mengatakan"Apa hak anda menyuruh saya untuk memberitahu kepala sekolah terkait hal ini, silahkan telepon sendiri saja ke kepala sekolah,kenapa harus menyuruh kami.Dan terkait adanya pungutan Rp 600.000 itu kan ada buku yang diterima siswa,silahkan saja kontek dan temui sendiri kepala sekolah,saya guru disini".Bentaknya dengan suara lantang di saksikan Satpam dan bagian Perpustakaan. ( Tim )
Post A Comment: