Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Kegiatan Pengecekan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat dengan sistem Ganjil - Genap di Pos Ganjil - Genap di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH. Kamis (19.08.21)
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH. menyampaikan " Secara umum, pelaksanaan sudah berjalan dengan baik. Personil lengkap dan menempati sesuai dengan plotingnya. Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat dengan sistem Ganjil - Genap di Pos - pos yang sudah dipersiapkan di wilkum Kota Cirebon untuk memutus penyebaran virus Covid-19 serta sebagai Imbangan dimasa PPKM Level 4 ". Ungkapnya.
" Adapun Pos-pos Penerapan sistem Ganjil - Genap di masa PPKM Level 4 di Kota Cirebon Pos BAT, Pos Pekiringan, Pos Asia, Pos Kejaksan, Pos BTN, Pos Gunung Sari Kartini, Pos Gunung Sari Cipto, Pos Latpri, Pos Pemuda dan Pos Kedawung Tuparev ".
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut Wakapolres Cirebon Kota, KOMPOL AHMAT TROY APRIO, SIK., Kapolsek Kedawung KOMPOL H. SUWITNO, SH., MH., Plt. Kabag Ops Polres Cirebon Kota AKP SUDARMAN., Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota AKP BEKTI SETIAWAN. S. Ap. Dan Kasi Propam Polres Cirebon Kota IPTU SUKIRNO, SH. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.( Sudi Aji.Prayoga )
Post A Comment: