Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi atau TNI atau Sat pol PP. Pencegahan dan pemberantasan penyebaran virua corona covid19 adalah tanggung jawab kita bersama. Guna memastikan, masyarakat patuh pada peraturan Pemerintah atas di berlakukannya PPKM Darurat mulai tanggal 03 - 20 juli 2021 untuk wilayah hukum Polres cirebon Kota. Jajaran baret miring coklat, dibawah asuhan Pria asli pemalang ini, turun langsung ke lapangan guna menghimbau sekaligus melakukan pendampingan sat pol pp dalam rangka penegakan hukum. Selasa (06.07.21).
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH Melalui Kasat Samapta menyampaikan " kegiatan hari ini himbauan/Woro woro di pasar Drajat, sepanjang kota Cirebon dengan menggunakan Randis Public Adress Sat Samapta tentang pelaksanaan PPKM Darurat ". Ucap perwira pertama yang pernah berdinas di Brimob ini.
" Sasaran himbauan kepada masyarakat pengunjung pasar Drajat dan para pelaku usaha untuk tidak menerima makan ditempat hanya dibungkus dibawa serta mematuhi Prokes ". Tegas AKP BEKTI SETIAWAN, S.IP.
Dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan dan mengajak warga masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan ) serta meningkatkan Iman, Imun dan Aman. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi humas Polres cirebon kota.( Sudi Aji.Prayoga )
Post A Comment: