BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. PENAJOURNALISLINTANGMEDIA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Kantor Pusat: Dusun Segeni RT 05 RW 01 Desa Pagersari Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang Jawa Tengah Sekertariat Kantor: Pejambon Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Majalengka Lakukan Penyekatan Disejumlah Obyek Wisata


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Jajaran Polres Majalengka melakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.


Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menerjunkan seluruh personil dipimpin Perwira dan dibantu dari Pihak TNI dan Instansi terkait dititik titik Obyek wisata diwilayah Kabupaten Majalengka yang diperkirakan membludak mampu menekan jumlah Pengunjung.



Personil Polres Majalengka melakukan penyekatan di berberapa titik obyek wisata yakni di Terasering Panyawean, Jembar Waterpark Kasokandel dan Obyek wisata lainnya yang kategori zona Orange yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka.


Terpantau Hari ini Waka Polres Majalengka bersama Kasat Sabhara beserta anggota Polsek Argapura pengecekan pengunjung Obyek wisata dan melakukan penyekatan kepada pengunjung yang masuk Obyek wisata terasering Panyawean Kecamatan Argapura. Minggu (16/5/2021).



"Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan sementara lokasi Obyek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19," kata Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.


Waka Polres menjelaskan, personelnya akan melakukan penyekatan di berberapa titik yakni salah satunya di obyek wisata Terasering Panyawean, Setelah dilakukan penyekatan dengan kolaborasi dengan satgas Kecamatan pengunjung di sarankan dengan situasi kondisi Majalengka dinyatakan oleh BNPD masuk zona merah, Polres Majalengka berhasil mengurangi pengunjung menuju arah Obyek Wisata Trasering Panyawean.


"Kami tidak akan segan bilamana ada kendaraan memaksa masuk obyek wisata diwilayah Kabupaten Majalengka untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19," tegas Waka Polres.


Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Majalengka berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Majalengka serta dinas atau istansi terkait lainnya.


Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan dan kesigapan aparat dibawah kendali Kapolres Majalengka AKBP Syamsul huda berhasil menekan jumlah pengunjung ke obyek obyek wisata di Kabupaten Majalengka.


Waka Polres Majalengka mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran serta Tetkait penutupan tempat wisata agar bisa ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan maksimal, tegas Waka Polres KOMPOL Sumari.


"Pada masa pandemi Covid-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Majalengka," harapnya.( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: