BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Peduli Mencinta Alam, Kapolsek Talaga Beerikan Arahan Kepada Siswa Siswi SMKN 1 Talaga


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Kapolsek Talaga Polres Majalengka AKP Agus Romy memberikan Pengarahan terhadap anak sekolah SMK 1 Talaga yang tergabung kelompok Pencinta alam, dalam pengarahan tersebut dihadiri oleh pecinta alam Kelas 10-11 didampingi Guru pembinanya Bara Prasetya, bertempat di Sekolah SMKN 1 Talaga, Sabtu (10/4/2021).


Beberapa arahannya Kapolsek Talaga AKP Agus Romy menyampaikan Materi yang disampaikan Hal yang harus di miliki setiap pecinta alam adalah menjaga, melindungi, serta tidak merusak alam, harus bisa memaknai setiap kegiatan ketika bepergian ke alam. 


Jangan mengambil sesuatu selain foto

Di era modern berfoto adalah sesuatu yang biasa dilakukan. Semua kegiatan tak lepas dari bidikan kamera.  mengambil foto alam dan diri sendiri baik bersama sahabat atau selfie, saat berfoto juga harus mengikuti etika yang berlaku. 


Jangan meninggalkan sesuatu selain jejak

Saat kita menjelajah alam kita harus menjaga tempat kunjungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.



Buang bekas makanan dan sampah pada tempatnya.  Misalnya membuang sampah di puncak bukit menyebabkan  terjadinya kebakaran hutan. Sampah tersebut semakin lama semakin kering dan menimbulkan gesekan yang dengan benda sekitar. 


Selain soal sampah, pecinta alam juga tidak boleh meninggalkan kerusakan yang kita buat sendiri. Seperti saat kita mengunjungi tempat wisata bunga, jangan pernah merusak hanya demi mendapat kesenangan belaka. Ingat, mencintai juga harus merawat dan melestarikan. 


Jangan membunuh sesuatu selain waktu artinya Menjelajah alam adalah sesuatu yang menyenangkan. Benar-benar menyenangkan hingga sering orang tersebut lupa waktu. Saat bersenang-senang kita sama saja dengan membunuh waktu. Tapi, waktu yang dibuang memang bermanfaat karena mendapat banyak pengalaman dan kenikmatan tersendiri. 


Maksud dari membunuh sesuatu adalah harus melestarikan segala unsur alam, terutama unsur biotik. Kerusakan yang sering kita buat adalah mengambil dahan dari pohon, mematahkan ranting pohon, dan memetik bunga yang seharusnya mekar. Walaupun tindakan tersebut terkesan sepele, tapi berakibat pada fungsi pertumbuhan tanaman.


Selain itu Jangan bunuh keindahan alam, bunuh waktu kalian dengan hal positif tanpa merugikan makhluk hidup lain Tukas Kapolsek Talaga Agus Romy saat pengarahan kepada siswa siswi SMKN 1 Talaga yang tergabung kelompok Pencinta Alam.

( Sudi Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: