Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI yang membidangi masalah politik, hukum, pemerintah dan desa, pada saat kunjungan kerja di Kabupaten Gianyar dalam pertemuan dengan Kepala Desa dan Pemerintah Daerah setempat.
Lanjutnya"Setiap desa hanya mendapat tidak lebih 1 Miliar dana desa setiap tahun. Total dana desa yang disalurkan untuk Bali pada 2020 meningkat 4,38 persen menjadi Rp657,8 miliar,dari periode tahun sebelumnya Rp630,19 miliar.
Artinya dana desa yang diterima sebesar 657 miliar tidak sebanding dengan 9,7 Triliun perbulan, atau 116 Triliun sumbangan pertahun dari desa wisata di Bali terhadap pemerintah pusat melalui devisa negara, ini tidak adil," tegasnya.
Fachrul Razi mengungkapkan Bali memiliki 636 desa. Mayoritas pengembangan wisata di desa yang telah menjadi sumber perekonomian baru, dengan tetap memegang teguh warisan budaya.
Pada umumnya, desa wisata di Bali memiliki tradisi dan budaya yang khas, serta didukung oleh alam lingkungan yang masih terjaga.
Selama ini sumbangan sektor pariwisata terhadap devisa negara mencapai 15 miliar dollar AS per tahunnya. Namun karena pandemi, devisa dari sektor ini turun drastis hingga 90 persen. Karena jumlah turis yang berkunjung yang sangat sedikit.
"54 persen PDRB bersumber dari sektor pariwisata. Sehingga di masa pandemi, Bali kehilangan devisa hingga Rp9,7 triliun setiap bulan," tegas Fachrul Razi.
Fachrul yang langsung mendengarkan keluhan aparatur desa dan kepala desa yang selama ini belum sejahtera dari gaji yang diterima selama ini. "Kita memahami keadaan ini dan menjadikan upaya perlindungan aparatur desa dan kesejateraan kepala desa,dalam revisi UU Desa yang sedang kita perjuangkan," tutupnya.
(Asih Mintarsih)
Post A Comment: