Koran Cirebon ( Majalengka ), Sarana kontak merupakan program Pemolisian Masyarakat (Polmas) dalam rangka meningkatkan kemitraan dengan warga masyarakat dan menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum binaannya, Program Polmas sendiri dijalankan oleh anggota kepolisian pengemban fungsi Binmas baik itu di tingkat Polres maupun di Polsek. Kamis (25/3/2021).
Seperti halnya yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Briptu Nia, yang juga sebagai Bhabinkamtibmas Desa Palabuan Polsek Sukahaji memberikan sarana kontak berupa Senter yang diserahkan kepada Aparat Desa Palabuan Bertempat di Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi mengatakan Sarana kontak ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Sukahaji Polres Majalengka kepada warga masyarakat atas sumbangsihnya dalam membantu tugas kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Briptu Nia memberikan sarana kontak berupa lampu senter ke pos kamling ke Perangkat Desa Garawastu serta menyampaikan himbauan Kamtibmas antisipasi Curat, Curas, Curanmor, Curi Ternak dan Kejahatan lainnya agar lingkungan sering dikontrol pada jam rawan. Ungkap Kapolsek.
Pemberian lampu senter tersebut merupakan bukti terimakasih kepada Perangkat Desa Garawastu yang telah aktif melaksanakan ronda malam di lingkungannya. Dengan adanya ronda malam secara tidak langsung telah membantu tugas Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di Desa Binaannya. Terang AKP Dadang Supriadi.
Pada kesempatan itu juga, Briptu Nia menyampaikan terimakasih kepada warga desa binaannya yang telah membantu kegiatan kepolisian terutama dalam pencegahan virus Covid-19. “Pandemi Covid-19 masih ada, untuk itu mari kita tetap jalankan protokol kesehatan terutama ketika beraktivitas diluar,” tutur Nia kepada masyarakat. Tukasnya.( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: