Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH. menyampaikan " giat Operasi Yustisi tsb, dilaksanakan dengan secara Stasioner di wilayah hukum Polsek Kapetakan berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar dan Pembubaran warga yg berkumpul " jelasnya.
Lanjut Kapolsek Kapetakan " Operasi Yustisi di sekitar Ds Suranenggala Lor Kec Suranenggala Kab. Cirebon termasuk wilayah hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar, pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan dan teguran tertulis kepada yang bersangkutan, selanjutnya warga dibagi Masker secara GRATIS ". Tegas AKP DIDI SETYADI, SH.
Adapun Hasil Kegiatan TEGURAN sedikitnya 45 orang, Teguran Fisik berupa push up 5 orang dan Pemberian masker 100 Pcs Masker. Sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini adalah Penerapan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan pencegahan serta Pengendalian Covid-19 dan pembagian masker. Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH. Kasubbag humas polres cirebon kota
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: