Koran Cirebon ( Majalengka ), Anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka dalam pelaksanaan Patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes, Jumat (20/3/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menuturkan, Anggota Polsek Kadipaten menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan.
“Dalam menyambangi warga anggota Polsek Kadipaten memberikan teguran warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya”. Ungkapnya.
“Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Majalengka khususnya Kecamatan Kadipaten, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir,” Pungkas Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto.
( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: