Koran Cirebon ( Majalengka ), Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Majalengka, Anggota Polsek Dawuan Melaksanakan Patroli untuk meberikan imbauan kepada Masyarakat untuk kembali ke rumah masing – masing dari tempat keramaian di alun alun Desa Mandapa Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Senin (29/3/2021).
Tim Patroli yang di pimpin Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo memberikan imbauan Maklumat Kapolri dan surat edaran Menkes tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus (Covid-19) dengan berpatroli dan siaran menggunakan pengeras suara.
“Sasaran kami adalah tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe, tempat hiburan di bundaran rusa, lapangan futsal, dan tempat yang menjadi sarana berkumpulnya massa,” Ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo.
Kapolsek menjelaskan dengan adanya Maklumat Kapolri telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk tidak mengizinkan diselenggarakannya Kegiatan Keramaian massa dan membubarkan dengan mengedepankan langkah persuasif humanis agar masyarakat kabupaten Majalengka khususnya wilayah hukum Polsek Dawuan terhindar dari wabah Virus Corona.
“jangan terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat, apabila ada informasi yang tidak jelas silahkan mengubungi Polres Majalengka dan Polsek Dawuan, Tukas Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo.
( Sudi Aji.Baron )
Post A Comment: