Koran Cirebon ( POLRES CIREBON KOTA ), Polsek Mundu Polres Cirebon kota , ketika hari libur seperti hari minggu pada saat ini . Wilayah hukumnya cukup ramai . Hal ini sehubungan di wilayah hukum Polsek Mundu Polres Cirebon kota , memiliki jadilah saksi Kristus syukur kepada Allah kini dan selamanya sebuah waduk yang menjadikan sebagai tempat untuk sebagian masyarakat luas melepaskan lelah dengan memandang luasnya waduk yang ada di kecamatan Mundu. Hari libur merupakan hari yang sangat sibuk khususnya untuk jajaran Polsek Mundu Polres Cirebon kota. Karena Polsek Mundu memiliki objek wisata yang mana sering ramai dikunjungi oleh warga masyarakat baik wilayah kecamatan Mundu maupun dari luar Kecamatan Mundu. Guna mengantisipasi hal tersebut Kapolsek Mundu AKP H. Supai warna S.Sos melaksanakan Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi dalam Rangka Pencegahan Penularan Wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Mundu. Minggu (21.03.21)
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Mundu " Dasar Pelaksanaan Kegiatan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : STR / 14 / I / PAM.3.3. /2021 Tanggal 09 Januari 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Perintah Kapolres Cirebon Kota Kepada Para Kapolsek Jajaran Agar Melakukan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Tidak Memakai Masker di Wilayah Hukum Masing-masing dengan Metode Stationer dan Mobile ". tegasnya.
masih kata Kapolsek " Kegiatan ini saya pimpin lansung dengan melibatkan 10 Personil Polsek Mundu serta saya gandeng juga rekan-rekan Koramil Asjap sebanyak 3 persinil serta 3 Pers Satpol PP Kec.Mundu ". tandas Akp H. Supai Warna, S.Sos.
sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan umum depan Mako Polsek Mundu, antara lain Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di lungkungan pemukiman penduduk agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yakni dgn menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan. Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota
Juga Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya. hasil dari Ops yustisi ini, telah melakukan peneguran sebanyak 10 orang dan membagikan masker sebanyak 15 Pcs masker. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: