Penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang meminta masyarakat disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah dalam adaptasi kebiasaan baru. Sesuai dengan rekomendasi dari badan kesehatan dunia (WHO) sebagai upaya untuk mencegah rantai penyebaran virus corona.
“Ayo kita masyarakat di Kecamatan Kadipaten wilayah hukum Polres Majalengka yang keluar rumah untuk selalu disiplin menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas petugas patroli.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto mengatakan bahwa pihaknya aktif menyampaikan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi pandemi virus corona, disiplin menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru.
“Kami imbau kepada warga masyarakat Kecamatan Kadipaten pada umumnya masyarakat Kabupaten Majalengka pakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita diberikan keselamatan,” ungkapnya.
( Aji.Baron )
Post A Comment: