Himbauan dalam menjaga keamanan wilayah polsek Utbar terutama warga desa binaannya. serta mengajak untuk berperan serta menjaga keamanan di Desa.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Utbar KOMPOL H. SUWITNO, SH.MH menjelaskan " Kegiatan sambang ini merupakan, kegiatan rutin dan kewajiban sebagai tugas pokok para bhabinkamtibmas. Dalam rangka deteksi dini hal-hal yang kemungkinan terjadi di wilayah binaanya. Terlebih lagi, sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibamas dalam rangka Problem solving (pemecahan masalah).
Yang mana merupakan suatu upaya dalam rangka melakukan penyelesaian suatu masalah yang ada dimasyarakat dalam rangka menciptakan dan menjaga Harkamtibmas dengan menyertakan pihak pihak yang ada kaitannya dengan permasalahan tersebut untuk dipecahkan dan didamaikan secara kekeluargaan sehingga tidak menimbulkan dampak yang meluas dimasyarakat, langkah tersebut wajib dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas untuk menciptakan diwilayah binaannya kondusif ". Jelasnya.
"Selain itu, dalam masa pandemi covid19 ini juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan 5M yaitu Menjaga jarak, Mèncuci tangan pakai sabun, Menggunakan masker, mengurangi mobilisasi dan Menghindari kerumunan ". Tegas KOMPOL H. SUWITNO, SH.MH
Bhabinkamtibmas dalam sambang saat ini melaksanakan problem soving /penyelesaian masalah warga Rt 02 Rw 10 Samadikun Selatan a.n Bu lili dan Anne Novalia dengan tetangganya Kusnandi terjadi pada tgl 16 Maret 2021 kesalah pahaman dengan perkataan yg tidak menyenangkan / tidak sopan a.n Kunandi/Ipul terhadap Bu Lili dan Anne Novalia selanjutnya di buat Surat Pernyataan dan di saksikan Ketua Rt dan lainnya. Dan kedua belah pihak saling menyadari. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH, Kasubbag humas polres cirebon kota.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: