Melalui Kapolsek Gunungjati, Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH. S.IK. MH menyampaikan " hal ini merupakan kegiatan gatur pagi atau lebih dikenal dengan pola 68 merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari oleh kepolisian khususnya Polsek Gunungjati Polres Cirebon kota. Yang mana merupakan pelayanan prima dengan menghadirkan sosok Polri di tengah-tengah kegiatan masyarakat atau aktivitas masyarakat ". Jelasnya
Masih kata Kapolsek " yang menjadi target dan sasaran dari pada pengaturan arus lalu lintas ini adalah lokasi simpang 4, pasar, kantor pemerintahan dan daerah yang dianggap perlu kehadiran sosok Polri untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas ". Tegas AKP ABDUL MAJID, SH
Kegiatan pola 68 mengandung arti bahwa kegiatan pengaturan yang dilakukan oleh personil Polsek Gunungjati Polres Cirebon kota adalah dimulai dari pukul 06.00 sampai dengan Pukul 08.00 wib. Anggota yang terlibat Ipda Cepi M ( Kanit Lantas Polsek Gunung Jati ) dan Bripka Budi ( Anggota ).Tambah Kasubbag humas Polres Cirebon kota.
Masih kata Kasubbag humas Polres Ciko " Hasil yang diharapkan adalah dengan kehadiran sosok Polri yang melakukan pengaturan arus lalu lintas. Dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Terutama untuk menghindari kemacetan dan juga mengurangi resiko angka kecelakaan dan memastikan masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan baik, lancar dan aman ". Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH.
( Prayoga.Aji )
Post A Comment: