BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Aktivis Anti Narkoba Angkat Bicara Terkait Pemangilan WBP Dari Dalam Lapas


Koran  Cirebon  ( PURWAKARTA ),  Salah satu Warga Binaan Lapas (WBP) Lapas Kelas II B Purwakarta, saat ini menjadi bahan pergunjingan. Karena diduga mendapatkan perlakuan tidak mengenakan, dimana seperti perlakuan kasar dari oknum polisi Polres Purwakarta.


Adapun WBP bernama Muhamad Saeful Akhirin alias Somad, yang merupakan Warga Binaan Lapas Kelas II B Purwakarta. Dimana Somad berasal dari kampung Krajan Desa salam Jaya, Kecamatan Pondoksalam, Purwakarta yang diduga mendapatkan perlakuan tidak mengenakan.


Somad menjadi WBP di Lapas Kelas II B Purwakarta sejak 2016, karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Dimana berdasarkan vonis pengadilan negeri Purwakarta, Info tersebut berdasarkan hasil investigasi. 


Info yang didapatkan dan dihimpun, bahwa Somad yang merupakan WBP Lapas Kelas II B itu. Dimana diduga mengendalikan narkoba jenis sabu dari dalam lapas. Sehingga Polres Purwakarta mengebon WBP untuk menyelidiki dugaan itu.


Dikutip dari pemberitaan, Kasat Resnarkoba Polres Purwakarta, Usep Sopiyan mengatakan pihaknya mengebon warga binaan itu benar, tapi tidak ada penganiayaan fisik yang terjadi.


"Kita sedang upaya memberantas narkotika dan sedang melakukan penyelidikan, serta pengembangan," kata Kasat Resnarkoba Polres Purwakarta, Rabu (03/03/2021) kemarin.


Untuk proses pemangilan, adanya surat permohonan dari Polres Purwakarta atas nama dalam surat Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Usep Supiyan untuk membawa seorang tahanan yang tak disebutkan namanya oleh Kalapas.


Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas II B Purwakarta, Sopiana kepada awak media. Ia juga  membenarkan adanya surat izin dari Kapolres Purwakarta, akan tetapi disurat tersebut atas nama Kasat Narkoba Polres Purwakarta.


Saat ditanya permohonan membawa satu WBP oleh Polres Purwakarta terkait hal apa, Kalapas menyebut atas asas praduga tak bersalah memeriksa seorang WBP. Dimana yang diduga masih ikut serta dalam peredaran narkotika di luar.


"Pihak Polres Purwakarta mengirim surat ke pimpinan kami ke Kantor Wilayah, kemudian memberikan izin pemeriksaan ke seorang WBP. Pergi sehat pulang sehat kembali, enggak ada masalah," katanya seraya menepis kabar bahwa WBP tersebut mendapatkan perlakuan kasar hingga berdarah-darah.


Diketahui, bahwa Somad telah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis  shabu-shabu. Dan diamankan oleh polres Purwakarta.


Penangkapan Somad itu terjadi pada hari senin, (8-02-2016) di Jalan kaum Kelurahan Nagri Tengah Kecamatan Purwakarta. Dari penangkapan itu, proses hukumpun berlanjut hingga Somad mendapatkan vonis dari pengadilan negeri hukuman 7 tahun penjara.


Adapun modus operandi yang dilakukan oleh Somad saat diamankan oleh Polres Purwakarta, yaitu dengan memasukkan dua bungkus kecil plastik bening berisi kristal shabu-shabu yang dimasukkan kedalam bungkus kertas timah rokok dalam bungkus rokok. Dimana yang disimpan di saku bagian kanan yang dikenakan oleh Somad.


Selain menyimpan dalam saku, Somad juga menyimpan enam bungkus plastik kecil klip yang berisi shabu-shabu. Dimana yang disimpan dalam power bank berwarna biru muda, dan power bank itu disimpan dalam tas selendang warna hitam.


Adapun total shabu-shabu yang berhasil disita seberat 3,1554 Gram. 


Tokoh masyarakat anti narkoba Purwakarta Setia Ruhaeli mengatakan, proses pemangilan WBP itu sudah benar sesuai aturan. Kalau melihat alurnya, kenapa pihak polisi memanggil kembali. Pasti ada informasi adanya dugaan peredaran narkoba didalam lapas. Dan itu yang menjadi dasar dari pemangilan WBP di Lapas Kelas II B Purwakarta.


"Tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba juga terjadi didalam lapas dengan sistem hiden (tidak terlihat)," ucap Setia Ruhaeli yang juga salah satu pemain dram dari group Alaluz Band kepada awak media.


Dia mendukung langkah polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Purwakarta.


" Kita dukung pihak polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.


Kata mantan pemakai narkoba yang kini menjadi pengiat anti Narkoba tersebut menambahkan, semua kalangan harus saling mendukung dalam memberantas peredaran narkoba, baik kepolisian, masyarakat, pihak lapas maupun LSM dan ormas-ormas agar peredaran narkoba bisa di cegah. ( Red )

Banner

Post A Comment: