BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Polsek Majalengka Kota Bersama TNI Dan Sat Pol PP Berikan Himbauan Prokes Kepada Pengunjung Alun-Alun Majalengka


Koran  Cirebon  ( Majalengka ), Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Majalengka, Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka bersama Koramil dan Sat Pol PP yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19 Tingkat Kecamatan Majalengka laksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan dilokasi Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Jumat (12/2/2021).


Kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi sekaligus mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan selama pandemi covid-19, Kegiatan ini juga kami lakukan Pagi hari dan Sore hari.



Satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan himbauan-himbauan kepada pengunjung Alun Alun Majalengka untuk menerapkan protokol kesehatan, pemberian teguran hingga sangsi di berikan bagi para pelanggar protokol kesehatan, pembubaran Kerumunan- kerumunan pun di lakukan.


Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan, dimasa PPKM, kami secara humanis memberikan imbauan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas). Dan kepada para Warga Masyarakat di Kabupaten Majalengka khususnya Wilayah Kecamatan Majalengka,” hal ini merupakan sebagai upaya dalam penanganan Covid 19.”ungkapnya.



Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan kegiatan masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid 19 ini dapat berjalan dengan baik. “tukasnya.



"Dengan adanya pemberlakuan PPKM, untuk saat ini bukan hanya protokol 3M, tapi sudah 5M" dan Kalau tidak ada keperluan sangat penting, ya jangan keluar. Cukup di rumah saja," tegas AKP Kustadi.

( Aji.Baron )

Banner

Post A Comment: