Koran Cirebon ( Majalengka ), Memantau dan sosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel Polsek Ligung Polres Majalengka, mensosialisasikan PPKM dilakukan diwilayah hukum Polsek Ligung tepatnya di Jalan Raya di Depan kantor Mapolsek Ligung Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Senin (15/01/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung yang di wakili wakapolsek Ligung Iptu Basuki mengatakan bahwa, “Pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Majalengka menjadi perhatian kami dalam pelaksanaannya, maka kita laksanakan Ops Yustiai dengan sasaran pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dan juga pejalan kaki di himbau di berikan sosialisasi kepada Warga dengan harapan warga bisa mengikuti aturan dari PPKM," katanya.
Kapolsek Ligung Akp Umang Sumarsa Sh melalui Wakaposek Ligung Iptu Basuki menambahkan selama penerapan PPKM kita akan terus melakukan pemantauan aktifitas warga setiap harinya dengan melaksanakan patroli gabungan. Tidak hanya di sepanjang di Jalan raya Ligung yang banyaknya Pertokoan, namun juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti Perusahaan, pasar, tempat makan dan lain sebagainya.
“Mari bersama-sama kita bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala,"ujarnya.
( Baron .Aji )
Post A Comment: