Koran Cirebon ( Majalengka ), Anggota Polsek ligung Polres Majalengka dalam pelaksanaan Patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes, Sabtu (13/2/2021).
Anggota Polsek Ligung Polres Maaengka menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan. Ungkap Kapolsek ligung AKP Umang Sumarsa.
Dalam menyambangi warga anggota Polsek Ligung memberikan peringatan berupa teguran kepada karyawan maupun warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya”. Ungkapnya.
Selain dari itu dalam masa PPKM mikro ini kami selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka khususnya Kecamatan Ligung, mari disiplinkan lagi 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Untuk apa, ya untuk kita bersama yaitu agar pandemi ini cepat berakhir," tukas Kapolsek AKP Umang Sumarsa.
( Aji.Baron )
Post A Comment: