Kegiatan operasi yustisi dengan penerapan PPKM ini dipimpin oleh Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa, Penerapan PPKM dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka tepatnya jalan Raya Bantarwaru Ligung Depan Mapolsek Ligung dan yang menjadi Sasaran dalam Ops Yustisi kepada para penguna Jalan, dan kendaraan baik R2 Maupun R4 dan juga para pelalanggar prokes tidak memakai masker.
Dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona Covid 19.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa mengatakan operasi yustisi dengan penerapan PPKM akan dilakukan oleh kepolisian bersama 3 pilar setiap harinya, pada saat diberlakukannya program PPKM untuk menekan covid 19.
Lebih Lanjut Kapolsek Ligung bahwa Polsek Ligung bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penyebaran covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, Ungkapnya.
Kapolsek Ligung AKP Umang Sumarsa juga memberikan masker gratis kepada Masyarakat yang tidakk memakai masker, dan juga di berikan Sanksi secara persuasif baik Fisik maupun sosial bagi pelanggar Prokes Tegasnya.
( Aji.Baron )
Post A Comment: