Koran Cirebon ( Majalengka ), Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP.
Majalengka, Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 banyak pihak yang telah melakukan berbagai upayanya, Seperti yang dilakukan oleh Polsek Cigasong bersama 3 Pilar Kecamatan Cigasong yang menyemprotkan cairan desinfektan dan disiplinkan protokol kesehatan.
Penegakan Protokol kesehatan dan Penyemprotan cairan desinfektan ini dilaksanakan di sekitar Bunderan jalan raya Cigasong yang berada ditengah – tengah lingkungan masyarakat menjadikan sering didatangi Masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Wilayah Hukum Polsek Cigasong Segera Terbebas Dari Pandemi Covid-19, Jumat (22/1/2021).
Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Kita Semua Ingin Terbebas Dari Virus Ini, Baik Masyarakat Maupun Petugas Dan Berharap Masyarakat Bisa Mengikuti Dan Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Setiap Hari.
Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.
Polsek Cigasong bersama 3 Pilar Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 ”Ungkap Kapolsek.( Aji.Baron )
Post A Comment: