Majalengka, Guna Pencegahan Covid-19, Polsek Ligung Polres Majalengka bersama Muspika Kecamatan Ligung melakukan Himbauan 3m dan sosialisasi prokes di sejumlah jln fasilitas umum di wilayah Polsek Ligung di Pimpin Langsung Kapolsek Ligung Iptu Umang Sumarsa SH, Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kegiatan ops yustisi dan himbauan himbauan prokes tersebut, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mensterilkan pengguna jalan yang berada di wilkum polsek Ligung polres Majalengka .
Polsek Ligung IPTU Umang Sumarsa SH memberikan imbauan kepada Warga sekitar. Diantaranya, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) serta tidak berkerumun. "Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ligung Imbaunya.
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Polsek Ligung Polres Majalengka mengajak seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Majalengka mengkampanyekan gerakan 3M Lawan Covid, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas apapun sehari-hari. Ingat pesan Ibu, pakai masker, selalu cuci tangan dan selalu jaga jarak serta hindari kerumunan. Kapolsek Ligung IPTU Umang Sumarsa SH.
( Baron.Aji )
Post A Comment: